Jampidsus Ali Mukartono, Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono, Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu Andin Hadiyanto saat rilis eksekusi uang sitaan di kantor Kejagung, Jakarta, Selasa (7/7). Kejagung mengeksekusi kilang LPG PT TLI di Tuban Jawa Timur dan uang senilai Rp 97 miliar hasil korupsi terpidana penjualan kondensat di BP Migas Honggo Wendratno, serta uang sebesar Rp73,9 miliar perkara korupsi pengelolaan keuangan dan investasi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero) tahun 2008-2018.
Jampidsus Ali Mukartono, Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono, Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu Andin Hadiyanto saat rilis eksekusi uang sitaan di kantor Kejagung, Jakarta, Selasa (7/7). Kejagung mengeksekusi kilang LPG PT TLI di Tuban Jawa Timur dan uang senilai Rp 97 miliar hasil korupsi terpidana penjualan kondensat di BP Migas Honggo Wendratno, serta uang sebesar Rp73,9 miliar perkara korupsi pengelolaan keuangan dan investasi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero) tahun 2008-2018.
Jampidsus Ali Mukartono, Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono saat rilis eksekusi uang sitaan di kantor Kejagung, Jakarta, Selasa (7/7). Kejagung mengeksekusi kilang LPG PT TLI di Tuban Jawa Timur dan uang senilai Rp 97 miliar hasil korupsi terpidana penjualan kondensat di BP Migas Honggo Wendratno, serta uang sebesar Rp73,9 miliar perkara korupsi pengelolaan keuangan dan investasi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero) tahun 2008-2018.
Kejagung saat rilis eksekusi uang sitaan di kantor Kejagung, Jakarta, Selasa (7/7). Kejagung mengeksekusi kilang LPG PT TLI di Tuban Jawa Timur dan uang senilai Rp 97 miliar hasil korupsi terpidana penjualan kondensat di BP Migas Honggo Wendratno, serta uang sebesar Rp73,9 miliar perkara korupsi pengelolaan keuangan dan investasi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero) tahun 2008-2018.
Kejagung saat rilis eksekusi uang sitaan di kantor Kejagung, Jakarta, Selasa (7/7). Kejagung mengeksekusi kilang LPG PT TLI di Tuban Jawa Timur dan uang senilai Rp 97 miliar hasil korupsi terpidana penjualan kondensat di BP Migas Honggo Wendratno, serta uang sebesar Rp73,9 miliar perkara korupsi pengelolaan keuangan dan investasi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero) tahun 2008-2018.