Mantan Menko Kemaritiman Rizal Ramli memberikan keterangan pers di gedung MK, Jumat (4/9) usai mendaftarkan judicial review tentang ambang batas (threshold) dalam UU Pemilu Presiden.
Pakar hukum tata negara Refly Harun memberikan keterangan pers di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (4/9) usai mengajukan judicial review tentang ambang batas (threshold) dalam UU Pemilu Presiden.
Mantan Menko Kemaritiman Rizal Ramli (tengah) bersama pakar hukum tata negara Refly Harun memberikan keterangan pers di gedung MK, Jumat (4/9) usai mendaftarkan judicial review tentang ambang batas (threshold) dalam UU Pemilu Presiden.
Mantan Menko Kemaritiman Rizal Ramli bersama pakar hukum tata negara Refly Harun memberikan keterangan pers di gedung MK, Jumat (4/9) usai mendaftarkan judicial review tentang ambang batas (threshold) dalam UU Pemilu Presiden.