Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) menyerahkan tanggapan pemerintah atas Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2021 kepada Ketua DPR Puan Maharani (kiri) dalam Rapat Paripurna DPR di Jakarta, Selasa (29/9). Dalam rapat paripurna itu DPR dan pemerintah menyepakati RUU APBN 2021 dan RUU Bea Meterai menjadi undang-undang, serta menetapkan perpanjangan waktu pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi.
Suasana Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (29/9) dengan agenda pengambilan keputusan atas RUU APBN Tahun Anggaran 2021 dan RUU Bea Meterai.