Suasana di lobi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (Jakpus) di Jakarta, Rabu (7/10). PN Jakpus melakukan penutupan sementara selama 3 hari pada 7-9 Oktober 2020 setelah ada pegawainya yang terjangkiti Covid-19.
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (Jakpus) di Jakarta, Rabu (7/10). PN Jakpus melakukan penutupan sementara selama 3 hari pada 7-9 Oktober 2020 setelah ada pegawainya yang terjangkiti Covid-19.
Sejumlah penggunjung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) di Jakarta, Rabu (7/10) membaca pengumuman di pagar terkait penutupan sementara pada 7-9 Oktober 2020. PN Jakpus melakukan lockdown selama 3 hari setelah ada pegawainya yang terjangkiti Covid-19.