Terdakwa Pinangki Sirna Malasari meninggalkan ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (21/10) usai menjalani sidang pembacaan eksepsi atas kasus suap pengurusan pengajuan fatwa MA untuk pembebasan Djoko Tjandra. JPU menolak eksepsi terdakwa dan meminta hakim melanjutkan persidangan.
Terdakwa kasus suap pengurusan pengajuan fatwa MA untuk pembebasan Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari menjalani sidang tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap eksepsi terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (21/10). JPU menolak eksepsi terdakwa dan meminta hakim melanjutkan persidangan.
Terdakwa kasus suap pengurusan pengajuan fatwa MA untuk pembebasan Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari menjalani sidang tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap eksepsi terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (21/10). JPU menolak eksepsi terdakwa dan meminta hakim melanjutkan persidangan.