Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengikuti rapat kerja (raker) dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen Jakarta, Selasa (24/11). Agenda raker tersebut membahas penjelasan perbaikan sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan evaluasi klaim rumah sakit untuk bayi baru lahir dengan tindakan berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 76 Tahun 2016 tentang Pedoman Indonesian Case Base Groups (INA-CBG) dalam Pelaksanaan Pelaksanaan JKN.
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengikuti rapat kerja (raker) dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen Jakarta, Selasa (24/11). Agenda raker tersebut membahas penjelasan perbaikan sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan evaluasi klaim rumah sakit untuk bayi baru lahir dengan tindakan berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 76 Tahun 2016 tentang Pedoman Indonesian Case Base Groups (INA-CBG) dalam Pelaksanaan Pelaksanaan JKN.
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengikuti rapat kerja (raker) dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen Jakarta, Selasa (24/11). Agenda raker tersebut membahas penjelasan perbaikan sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan evaluasi klaim rumah sakit untuk bayi baru lahir dengan tindakan berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 76 Tahun 2016 tentang Pedoman Indonesian Case Base Groups (INA-CBG) dalam Pelaksanaan Pelaksanaan JKN.