Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab memenuhi panggilan Polda Metro Jaya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/12). Polisi telah menetapkan Rizieq sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan pada kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu. Foto: Ricardo
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab memenuhi panggilan Polda Metro Jaya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/12). Polisi telah menetapkan Rizieq sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan pada kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu. Foto: Ricardo
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab memenuhi panggilan Polda Metro Jaya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/12). Polisi telah menetapkan Rizieq sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan pada kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu. Foto: Ricardo
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab memenuhi panggilan Polda Metro Jaya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/12). Polisi telah menetapkan Rizieq sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan pada kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu. Foto: Ricardo
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab memenuhi panggilan Polda Metro Jaya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/12). Polisi telah menetapkan Rizieq sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan pada kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu. Foto: Ricardo