Pesepeda melintasi jalur sepeda sementara atau pop up bike line di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, jumat (12/3). Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya berencana menilang pesepeda yang berkendara di luar jalur sepeda dengan denda Rp 100.000 atau ancaman kurungan 15 hari.
Pesepeda melintasi jalur sepeda sementara atau pop up bike line di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, jumat (12/3). Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya berencana menilang pesepeda yang berkendara di luar jalur sepeda dengan denda Rp 100.000 atau ancaman kurungan 15 hari.
Pesepeda melintasi jalur sepeda sementara atau pop up bike line di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, jumat (12/3). Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya berencana menilang pesepeda yang berkendara di luar jalur sepeda dengan denda Rp 100.000 atau ancaman kurungan 15 hari.