Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) menggelar sidang perdana terhadap Habib Rizieq Shihab yang didakwa melakukan pelanggaran kekarantinaan kesehatan pada masa pandemi Covid-19. Persidangan tersebut digelar secara virtual.
Penasihat hukum Habib Rizieq, Alamsyah Hanafiah, memberikan keterangan pers di halaman Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Selasa (16/3). PN Jaktim mulai menyidangkan Habib Rizieq yang menjadi terdakwa pelanggaran kekarantinaan kesehatan.
Suasana pengamanan sidang perdana terhadap Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Selasa (16/3). Sidang tersebut dilaksanakan secara virtual.
Massa pendukung Habib Rizieq mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Selasa (16/3). PN Jaktim mulai menyidangkan Habib Rizieq yang menjadi terdakwa pelanggaran kekarantinaan kesehatan.