Polisi mengatur arus lalu lintas di titik penyekatan PPKM Darurat Perempatan Fatmawati, Jakarta Selatan, Senin (12/7). Hanya dokter, paramedis, ambulans, layanan darurat, dan warga dengan surat tanda registrasi pegawai (STRP) yang diizinkan melewati titik penyakatan PPKM Darurat.
Polisi mengatur arus lalu lintas di titik penyekatan PPKM Darurat Perempatan Fatmawati, Jakarta Selatan, Senin (12/7). Hanya dokter, paramedis, ambulans, layanan darurat, dan warga dengan surat tanda registrasi pegawai (STRP) yang diizinkan melewati titik penyakatan PPKM Darurat.
Polisi mengatur arus lalu lintas di titik penyekatan PPKM Darurat Perempatan Fatmawati, Jakarta Selatan, Senin (12/7). Hanya dokter, paramedis, ambulans, layanan darurat, dan warga dengan surat tanda registrasi pegawai (STRP) yang diizinkan melewati titik penyakatan PPKM Darurat.