Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat diskusi media dengan tema "Penghitungan Kerugian Negara dalam Perkara RJ Lino", di gedung Juang KPK, Jakarta, Selasa (21/12).
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memberikan paparan saat diskusi media dengan tema "Penghitungan Kerugian Negara dalam Perkara RJ Lino", di gedung Juang KPK, Jakarta, Selasa (21/12).
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata didampingi Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri memberikan paparan saat diskusi media dengan tema "Penghitungan Kerugian Negara dalam Perkara RJ Lino", di gedung Juang KPK, Jakarta, Selasa (21/12). Dalam diskusi tersebut KPK memberikan keterangan bahwa untuk pertama kalinya dalam melakukan perhitungan kerugian negara dalam perkara RJ Lino dilakukan sendiri oleh tim forensik KPK tanpa melibatkan instansi lainnya.