Koordinator MAKI Boyamin Saiman saat menunjukkan surat kuasa terkait penyerahan uang SGD 100 ribu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/2). Uang itu terkait dengan king maker terkait kasus Djoko Tjandra.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman saat menunjukkan surat kuasa terkait penyerahan uang SGD 100 ribu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/2). Uang itu terkait dengan king maker terkait kasus Djoko Tjandra.