Wapres ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) didampingi kuasa hukumnya mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (8/4). JK melaporkan langsung dugaan pencemaran nama baik dan fitnah Rismon Sianipar atas tudingan mendanai Roy Suryo dkk terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Selain pasal pencemaran nama baik dan tuduhan fitnah, ada juga sejumlah pihak lain yang juga akan dilaporkan terkait berita hoaks atau bohong yang disebarkan oleh beberapa akun channel dan YouTuber.
Wapres ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) didampingi kuasa hukumnya mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (8/4). JK melaporkan langsung dugaan pencemaran nama baik dan fitnah Rismon Sianipar atas tudingan mendanai Roy Suryo dkk terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Selain pasal pencemaran nama baik dan tuduhan fitnah, ada juga sejumlah pihak lain yang juga akan dilaporkan terkait berita hoaks atau bohong yang disebarkan oleh beberapa akun channel dan YouTuber.
Wapres ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) didampingi kuasa hukumnya mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (8/4). JK melaporkan langsung dugaan pencemaran nama baik dan fitnah Rismon Sianipar atas tudingan mendanai Roy Suryo dkk terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Selain pasal pencemaran nama baik dan tuduhan fitnah, ada juga sejumlah pihak lain yang juga akan dilaporkan terkait berita hoaks atau bohong yang disebarkan oleh beberapa akun channel dan YouTuber.
Wapres ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) didampingi kuasa hukumnya mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (8/4). JK melaporkan langsung dugaan pencemaran nama baik dan fitnah Rismon Sianipar atas tudingan mendanai Roy Suryo dkk terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Selain pasal pencemaran nama baik dan tuduhan fitnah, ada juga sejumlah pihak lain yang juga akan dilaporkan terkait berita hoaks atau bohong yang disebarkan oleh beberapa akun channel dan YouTuber.