Ratusan massa dari Forum Pemuda Nasional melakukan berunjukrasa di depan Istana Negara, Jakarta (16/12). Massa menuntut pemerintah menghentikan kontrak karya PT Freeport Indonesia dan meminta Sudirman Said bersama Maroef Syamsuddin diproses hukum karena telah melawan hukum yakni Pasal 32 UU No 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Foto: Ricardo/JPNN.com
Ratusan massa dari Forum Pemuda Nasional melakukan berunjukrasa di depan Istana Negara, Jakarta (16/12). Massa menuntut pemerintah menghentikan kontrak karya PT Freeport Indonesia dan meminta Sudirman Said bersama Maroef Syamsuddin diproses hukum karena telah melawan hukum yakni Pasal 32 UU No 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Foto: Ricardo/JPNN.com
Ratusan massa dari Forum Pemuda Nasional melakukan berunjukrasa di depan Istana Negara, Jakarta (16/12). Massa menuntut pemerintah menghentikan kontrak karya PT Freeport Indonesia dan meminta Sudirman Said bersama Maroef Syamsuddin diproses hukum karena telah melawan hukum yakni Pasal 32 UU No 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Foto: Ricardo/JPNN.com
Ratusan massa dari Forum Pemuda Nasional melakukan berunjukrasa di depan Istana Negara, Jakarta (16/12). Massa menuntut pemerintah menghentikan kontrak karya PT Freeport Indonesia dan meminta Sudirman Said bersama Maroef Syamsuddin diproses hukum karena telah melawan hukum yakni Pasal 32 UU No 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Foto: Ricardo/JPNN.com
Ratusan massa dari Forum Pemuda Nasional melakukan berunjukrasa di depan Istana Negara, Jakarta (16/12). Massa menuntut pemerintah menghentikan kontrak karya PT Freeport Indonesia dan meminta Sudirman Said bersama Maroef Syamsuddin diproses hukum karena telah melawan hukum yakni Pasal 32 UU No 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Foto: Ricardo/JPNN.com