BERSUJUD: Rapiah, terdakwa kekerasan meminta maaf kepada mertua yang telah disakitinya, Sur'i, beserta suami dan kakak iparnya, sebelum menjalani sidang kasus penganiayaan terhadap mertuanya, di Pengadilan Negeri Sambas, Rabu (18/2). Foto: Hari/Pontianak Post/JPNN.com