Founder & CEO ViBiCloud Alfonsus Bram (kanan) dan Director-One Commercial Partner & Small Medium Corporate Microsoft Indonesia Mulia Dewi Karnadi saat peluncuran solusi Azure Stack, Jakarta, Kamis (14/12).
Solusi Azure Stack telah mematuhi Peraturan Pemerintah No. 82 tahun 2012 tentang penyelenggaraan sistem dan transaksi elektronik yang salah satunya menyatakan bahwa penyelenggaraan sistem elektronik untuk pelayanan publik wajib menempatkan pusat data dan pusat pemulihan bencana di wilayah Indonesia untuk kepentingan penegakan hukum.
Chief Executive Officer Hypernet Sudianto Oei, Director-One Commercial Partner & Small Medium Corporate Microsoft Indonesia Mulia Dewi Karnadi dan Founder & CEO ViBiCloud Alfonsus Bram saat peluncuran solusi Azure Stack, Jakarta, Kamis (14/12).