Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

‎Dilaporkan ke Bareskrim, Adnan: Itu Rekayasa Menjatuhkan KPK

Minggu, 25 Januari 2015 – 12:33 WIB
‎Dilaporkan ke Bareskrim, Adnan: Itu Rekayasa Menjatuhkan KPK - JPNN.COM
Adnan Pandu Praja memberikan sambutan, dalam aksi #SaveKPK di car free day, Jakarta, Minggu (25/1). Foto: @KPK_RI

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Adnan Pandu Praja menyebut pelaporan dirinya ke Bareskrim Polri terkait kepemilikan saham PT Desy Timber secara ilegal, adalah upaya untuk menjatuhkan KPK. 

Apalagi sebelumnya, Bambang Widjojanto yang juga Wakil Ketua KPK dijadikan tersangka kasus dugaan memerintahkan memberikan keterangan palsu dalam persidangan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah di Mahkamah Konstitusi tahun 2010. 

"Itu usaha kriminalisasi kami, itu adalah rekayasa untuk menjatuhkan KPK," kata ‎Adnan dalam aksi #SaveKPK di car free day, Jakarta, Minggu (25/1).

Menurut Adnan, tidak ada masalah terkait kasus kepemilikan saham PT Desy Timber.

Soal itu, sudah diklarifikasi Adnan pada saat mengikuti seleksi pimpinan KPK. "‎Sejak awal sudah clear. Kasusnya sebelum saya masuk Kompolnas. Pimpinan Panselnya Farouk Muhammad (dinyatakan) sudah clear. Ketika saya masuk KPK juga sudah diklarifikasi," ujar Adnan. 

Adnan mengaku siap diperiksa apabila keterangannya dibutuhkan oleh Bareskrim Polri. Ia menyatakan sudah mempunyai bukti untuk menyangkal tuduhan yang diarahkan kepadanya.

"Saya siap dipanggil hukum.‎ Tidak ada masalah. Orang yang menuduh itu harus siap risiko. Saya punya bukti untuk menyangkal," tandas Adnan. (gil/jpnn)

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Adnan Pandu Praja menyebut pelaporan dirinya ke Bareskrim Polri terkait kepemilikan saham

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News