1 Jemaah Haji Kalbar Dikarantina di Batam, Sutarmidji: Kami Doakan Segera Pulih
jpnn.com, PONTIANAK - Seorang jemaah haji asal Kalimantan Barat yang baru pulang dari tanah suci harus dikarantina di embarkasi haji Batam, Kepulauan Riau, karena positif Covid-19.
Gubernur Kalbar Sutarmidji mengatakan jemaah itu harus menjalani karantina selama lima hari di Embarkas Batam. “Karena dari hasil pengecekan PCR, dinyatakan positif Covid-19,” kata Sutarmidji di Pontianak, Jumat (29/7).
Dia menjelaskan jemaah haji itu dalam kondisi sehat. Hanya saja, berdasar hasil tes PCR dinyatakan positif Covid-19, sehingga harus mengikuti prosedur yang berlaku. “Kami doakan agar yang bersangkutan bisa segera pulih agar bisa segera pulang ke Kalbar," ungkapnya.
Sutarmidji menjelaskan, secara keseluruhan para jemaah yang berasal dari Kabupaten Ketapang, Kayong Utara dan Bengkayang, pulang dalam kondisi sehat. Jemaah juga disiplin dan sudah cukup tertib dalam menerapkan protokol kesehatan.
Dia menambahkan kepulangan para jemaah haji Kalbar setelah menjalani serangkaian kegiatan ibadah haji, menjadi momen yang sangat ditunggu-tunggu, tidak terkecuali oleh pemerintah daerah. "Semoga para jemaah haji kita menjadi haji yang mabrur dan makin meningkatkan ketakwaannya kepada Allah," kata Sutarmidji.
Di tempat yang sama, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalbar Syahrul Yadi, mengatakan berdasarkan pantauan pihaknya, para jemaah sudah sangat tertib menjalankan disiplin dan protokol kesehatan mulai dari pemberangkatan hingga kepulangan.
"Kalau saya lihat sangat tertib, ada kemungkinan karena jumlah kuotanya tidak sebanyak Kota Pontianak tidak sampai 50 persen. Sangat tertib sekali," katanya.
Terkait pelaksanaan tes PCR para jemaah, kata dia, hanya diberlakukan di Embarkasi Haji Batam dan khusus jemaah yang baru tiba dari Madinah, sedangkan saat tiba di Pontianak tidak lagi dilakukan lagi. (antara/jpnn)