1 Polisi dan 2 TNI Diduga Jual Amunisi ke Kelompok Bersenjata di Papua
jpnn.com - JAYAPURA - Seorang anggota polisi berinisial TJ, dan dua orang anggota TNI dari Komando Distrik Militer (Kodim) 1702/Wamena serta seorang pensiuanan TNI diindikasikan terlibat dalam jaringan penjualan amunisi illegal kepada kelompok bersenjata di Papua. Bahkan Panglima Kodam XVII/Cenderawash, Mayjen TNI Fransen G Siahaan mengaku sudah menurunkan tim ke Wamena guna mengecek anggotanya yang terlibat dengan kelompok bersenjata itu.
"Iya sudah ada laporan, dan sudah saya memerintahkan Asintel dan Asops untuk mengecek anggota kita yang terlibat dalam kelompok bersenjata itu. Jadi ternyata kelompok bersenjata sudah masuk ke dalam aparat, duri dalam daging itu sudah ada,"kata Pangdam melalui selulernya, Selasa (28/10).
Pangdam menyatakan akan segera menyerahkan satu anggota yang telah pensiun ke kepolisian sebab statusnya sudah menjadi warga sipil. Sementara dua lainnya akan dilakukan pemeriksaan di Polisi Militer di Jayapura untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Kami akan menyelidiki sejak kapan anggota ini terlibat, apakah sesudah pensiun atau sebelum pensiun dan keterlibatan anggota aktif lainnya,"tuturnya.
Mengenai keterlibatan anggotanya itu, Pangdam juga menyatakan akan memecat mereka jika terbukti "menjual amunisi ke kelompok bersenjata. "Saya akan pecat anggota itu. Saya tidak butuh dengan anggota seperti itu. Indikasi keterlibatan anggota saya memang telah lama terdengar dan mereka masuk ke dalam aparat,"tegas dia.
Keterlibatan anggota TNI ini juga diakui oleh Briptu TJ, anggota Polsek Nduga yang terlibat penjualan amunisi itu. Saat ditemui di Mapolda Papua oleh koran ini, dengan jelas TJ mengungkapkan hal itu. "Anggota TNI itu sudah pensiun, dia adalah om saya. Saya menjual amunisi bersama dengan dia,"kata TJ singkat, Selasa (28/10).(rib/mas)