10 Saksi Diperiksa Terkait Penusukan Paspampres
jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak sepuluh saksi sudah diperiksa terkait kasus penusukan terhadap dua anggota pasukan pengamanan Presiden (Paspampres) di Jalan Kesehatan, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (24/4).
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Suyudi Ario Seto mengatakan kesepuluh saksi yang diperiksa tidak ada satu pun dari satuan Polri atau TNI.
Menurutnya, sepuluh saksi itu adalah warga sipil.
"Kami masih periksa dulu. Semoga ada informasi bagus yang ," kata Suyudi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (26/4).
Dari informasi yang dihimpun penyidik, kata Suyudi, diduga aksi penusukan bukan berasal dari faktor dendam.
Menurutnya, permasalahan bermula dari faktor emosi antara pelaku dan anggota Paspampres yaitu Pratu Pasaribu.
"Diduga karena ada miss komunikasi. Intinya miss komunikasi saat tengah dalam perjalanan," kata dia.(Mg4/jpnn)