Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

10 WNI Bebas karena Tebusan Duit 14, 2 Miliar?

Minggu, 01 Mei 2016 – 15:20 WIB
10 WNI Bebas karena Tebusan Duit 14, 2 Miliar? - JPNN.COM
Ilustrasi. Foto: AFP

jpnn.com - FILIPINA—Sebanyak 10 WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf dikabarkan telah dibebaskan hari ini. Dilansir dari situs Rappler.com, pembebasan ini dilakukan setelah perusahaan pemilik kapal, PT Patria Maritime Lines, membayar uang tebusan senilai 50 juta Peso atau setara Rp 14, 2 miliar, pada Jumat, 29 April untuk kelompok milisi itu.

Rappler telah menghubungi Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan RI Luhut Pandjaitan dan Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi untuk konfirmasi kabar itu. Namun, hingga berita ini diturunkan belum mendapat jawaban.

Pembebasan ini dilakukan usai Abu Sayyaf mengeksekusi sandera asal Kanada, John Ridsdel, pada Senin, 25 April, pekan lalu. Potongan kepalanya ditemukan terbungkus plastik dan dibuang di dekat balai kota di Pulau Sulu. Tubuhnya ditemukan satu hari di lokasi yang sama.(rappler/flo/jpnn)

 

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News