Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

1.000 Guru Kontrak Diusulkan Mengikuti Seleksi PPPK 2024

Minggu, 16 Juni 2024 – 07:01 WIB
1.000 Guru Kontrak Diusulkan Mengikuti Seleksi PPPK 2024 - JPNN.COM
Kabid Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalsel Fahrudinoor. (ANTARA/HO-MC Kalsel)

jpnn.com - BANJARMASIN - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mengusulkan sebanyak 1.000 guru yang berstatus tenaga kontrak untuk mengikuti seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2024.

Menurut Kepala Bidang Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalsel Fahrudinoor, para guru kontrak yang diusulkan itu berasal dari sekolah menengah atas (SMA), sekolah menengah kejuruan (SMK), dan sekolah luar biasa (SLB).

"Usulan mengenai jumlah formasi sudah kami masukkan, akan tetapi semua formasi tersedia tergantung Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalsel," ucapnya di Banjarbaru, Sabtu (15/6).

Dia menerangkan ujian PPPK dan calon pegawai negeri sipil (CPNS) akan dilaksanakan secara serentak serta langsung dikelola oleh pemerintah pusat.

Fahrudinoor mengungkapkan hingga saat ini total PPPK untuk tenaga pendidikan di Provinsi Kalsel 1.891 orang, dengan perincian tingkat SMA 930 orang, SMK 734 orang, dan SLB 227 orang. "Itu semua tidak hanya guru pengajar, ada juga bagian PPPK fungsional seperti bagian tata usaha dan perpustakaan," ujarnya.

Pihaknya terus berupaya dan mengoordinasikan agar tenaga kontrak yang ada ini dapat dialihkan status menjadi PPPK.

“Mudah-mudahan melalui upaya dari pemerintah daerah ini usulan-usulan yang ada bisa diterima sehingga tenaga kontrak baik guru dan nonguru bisa dialihkan statusnya menjadi PPPK tenaga guru dan tenaga fungsional umum," ujarnya. (antara/jpnn)

Pemprov Kalsel mengusulkan 1.000 guru berstatus tenaga kontrak mengikuti seleksi PPPK 2024.

Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News