11 Imigran Dideportasi, 110 Orang Tunggu Giliran
KENDARI - Kantor Imigrasi Kelas I Kendari kembali mendeportasi sebelas imigran gelap asal Iran melalui jalur udara bandara Haluoleo menuju Jakarta, Kamis (19/9) untuk ditampung di kantor imigrasi pusat dan siap diberangkatkan ke negara asalnya. Tersisa 110 orang lagi yang masih berada di beberapa tempat penampungan yang ada di kota Kendari. Belum ada kepastian pemberangkatan gelombang berikutnya, tapi akan dilakukan upaya pemindahan ke Rudinim atau tempat penampungan yang ada di provinsi lain.
Hendiartono, Kepala Kantor Imigrasi Kendari mengatakan, upaya deportasi tersebut mendapatkan pengawalan ketat dari beberapa anggotanya bekerjasama dengan aparat dari Polda Sultra untuk mengawasi perjalanannya dari kota menuju bandara hingga telah dipastikan keberangkatan para imigran tersebut meninggalkan bandara. Setelah tiba di Jakarta akan dilakukan pendataan dan diberangkatkan langsung kenegaranya melalui Bandar Udara Internasional Soekarno, Jakarta.
"Kami sering melakukan sosialisasi supaya diurungkan niatnya untuk melanjutkan tujuan mereka yang kebanyakan ke Australia, tapi tidak semudah itu, maka difikirkan untuk dikembalikan saja ke negaranya,"katanya.
Ditambahkannya, bahwa sebenarnya mereka enggan untuk kembali ke negaranya yang mungkin dikarena faktor konflik atau kebanyakan dari mereka telah diblacklist, tetapi tak ada cara lain apabila kesehariannya hanya terkatung-katung di Kendari.
Sebelum diberangkatkan imigran gelap tersebut diwajibkan terlebih dahulu melengkapi dokumen dan tiket pemberangkatannya. Sedangkan untuk biaya pemberangkatan dari Kendari menuju jakarta dibantu oleh lembaga antar negara, yaitu Organisation for Migration (IOM) dan bantuan pendanaan donatur dari Australia. Sedangkan kata Hendiartono, untuk kembali ke negara asal, pemerintahnya tidak punya cukup dana untuk memulangkan semua warga negaranya.
"Akhirnya dengan swadaya mereka sendiri, mungkin punya sisa-sisa dana dan ada juga yang minta dikirimkan oleh keluarganya,"fikirnya.
Sedangkan untuk Imigran gelap yang masih bertahan di Kendari secepatnya akan dilakukan pemindahan ke daerah lain untuk sementara waktu berhubung untuk melakukan deportasi masih berjalan alot dan menunggu kepastian dari pusat. Diungkapkannya, bahwa selang sepuluh bulan terakhir, Sultra telah digempur sebanyak 800 ribu-an WNA. Dan jumlahnya telah mengalami pengurangan karena sebagian besar telah dideportasi, dipindahkan dan bahkan sebagian lainnya ada juga yang melarikan diri.
Ia menyakinkan, untuk saat ini terkhusus untuk warga Iran, meskipun telah dipulangkan ke negara asalnya, mereka tidak akan bisa kembali lagi ke Indonesia karena mulai sejak satu Agustus lalu telah diakomodir oleh pusat bekerjasama dengan kementrian menghapus kebijakan kemudahan untuk memasuki wilayah Indonesia terkecuali yang punya urusan penting.
"Kebijakannya diperketat karena mereka rata-rata susah diatur dan terkesan mau mengatur kita, jadi mulai dari Duta Indonesia yang ada di luar negeri apabila memberi kemudahan masuk negara kita akan di beri sanksi,"katanya.(P7)