11 Pemeran Film Esek-Esek Jadi Tersangka, Wanita Ini Mungkin Anda Kenal
"Untuk selanjutnya penyidik akan melakukan pemanggilan untuk pemeriksaan terhadap tersangka yang akan dilakukan pada 8 Januari 2024," ucapnya.
Sebelumnya Ade Safri menyebut para pemeran dalam kasus rumah produksi film esek-esek di Jakarta Selatan berpotensi menjadi tersangka.
"Sangat bisa (menjadi tersangka),” kata Ade di Jakarta, Kamis (14/9).
Dengan demikian, Ade membenarkan terkait adanya kemungkinan tersangka baru dalam kasus tersebut.
"Ada kemungkinan itu, terkait Pasal 8 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi,” kata Ade.
Menurut UU No 44 Tahun 2008 Pasal 8 menjelaskan Setiap orang dilarang dengan sengaja atau atas persetujuan dirinya menjadi objek atau model yang mengandung muatan pornografi. (antara/jpnn)