112 Honorer Bodong Diusut Kejaksaan
jpnn.com - LHOKSEUMAWE - Setelah menuai banyak aksi protes dari masyarakat, kali ini kelulusan CPNS bagi honorer Katergori 2 (K2) di lingkungan Pemko Lhokseumawe mulai diperiksa kejaksaan. Pasalnya, diduga kuat 112 peserta SK bodong alias palsu.
“Saat ini kita sedang mengumpulkan data, termasuk menunggu hasul verifikasi dari Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Lhokseumawe terhadap berkas honorer K2 yang telah lulus seleksi,” ujar Riqfi Leksono SH, Kasi Intel Kejari Lhokseumawe kepada Rakyat Aceh, kemarin.
Menurutnya, ada sekitar 112 orang lebih dari total honorer yang lulus 227 diduga menggunakan SK palsu. Dan mayoritas dari mereka adalah K2 dari tenaga Kesehatan. Sedangkan sisanya adalah tenaga pengajar.
“Bila terbukti nantinya mereka menggunakan SK palsu, maka ini masuk ke ranah pidana, dan kasus ini akan terus ditelusuri,” tambah Riqfi.
Sementara itu, Kepala BKPP Kota Lhokseumawe, Miswar Ibrahim saat dihubungi via selular membenarkan ada honorer K2 yang menggunakan SK palsu. Oleh sebab itu, pihaknya terus melakukan verifikasi lapangan terhadap para honorer tersebut.
Namun ia mengatakan, walau disebut SK palsu, para honorer yang sudah lulus tersebut, kenyataanya sudah bekerja dan sejak 2002 sampai 2004. Hanya saja, masing-masing SKPD terlambat mengeluarkan SK yakni tahun 2006. Padahal sesuai ketentuan, SK honorer K2 harus dikeluarkan per 2 Januari 2005.
“Hari ini (kemarin-red) kami sudah turun ke Dinas Kesehatan untuk memastikan keabsahan para honorer K2 yang sudah bekerja sejak 2003 dan mendapatkan SK 2006,” pungkasnya.(sjm)