112 Jaksa Nakal Dikenai Sanksi Berat
Kamis, 16 September 2010 – 20:15 WIB
Ditambahkan Babul, para jaksa itu ditindak karena melakukan tindakan indisipliner sebanyak 40 orang, penyalahgunaan wewenang 119 orang, serta perbuatan tercela yang mencapai 99 kasus. Jumlah jaksa nakal yang terkena sanksi pada tahun ini dipastikan akan lebih banyak. Angka ini jauh lebih banyak dibanding sanksi yang dijatuhkan pada tahun 2009 lalu, yang hanya terhadap 181 jaksa. Di mana (saat itu) sebanyak 47 kena hukuman berat, 96 jaksa dijatuhi hukuman sedang, sedangkan 38 lagi kena hukuman ringan.
"Dibanding tahun 2009, peningkatannya lebih dari 50 persen," kata Babul, di ruang kerjanya. Dijelaskan pula, sanksi yang dijatuhkan pada tahun 2009 tersebut, mengalami peningkatan sangat tipis dibanding tahun 2008 yang hanya 155 jaksa. Di mana sebanyak 52 jaksa di antaranya dijatuhi sanksi berat, sanksi sedang 75 orang, dan sebanyak 28 terkena sanksi ringan berupa teguran. (pra/jpnn)