Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

115 TPS di DKI Jakarta Rawan Disusupi

Senin, 30 Januari 2017 – 19:19 WIB
115 TPS di DKI Jakarta Rawan Disusupi - JPNN.COM
Pilkada. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merilis, 1.272 tempat pemungutan suara (TPS) di Papua Barat, rawan disusupi keterlibatan penyelenggara negara pada pemungutan suara Pemilihan Gubernur Papua, 15 Februari mendatang.

Menurut Tenaga Ahli Bawaslu Divisi Pengawasan Rikson Nababan, Papua Barat menempati urutan tertinggi dari tujuh daerah yang menggelar pilgub 2017. Persentasenya mencapai 44,52 persen.

"Persentasenya sangat tinggi, hampir 50 persen dari total 2.857 TPS yang ada. Disusul Sulawesi Barat 20,72 persen (571 dari total 2.756 TPS) dan Aceh 12,14 persen (1.164 dari total 9.592 TPS)," ujar Rikson saat merilis peta kerawanan TPS pada Pilkada Serentak 2017 di Gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (30/1).

Di urutan berikutnya kata Rikson, Banten 4,11 persen (680 dari 16.540 TPS), Gorontalo 3,94 persen (78 dari 1.979 TPS), DKI Jakarta 0,08 persen (115 dari 13.023 TPS) dan Bangka Belitung 0,04 persen (1 dari 2.698 TPS).

Di tempat yang sama, anggota Bawaslu Daniel Zuhron mengatakan, indikasi keterlibatan penyelenggera negara meliputi penyalahgunaan wewenang, intimidasi. Selain itu juga mobilisasi aparatur sipil negara terhadap salah satu pasangan calon, maupun penyelenggaraan tidak sesuai prosedur tahapan.

"Peta TPS rawan keterlibatan penyeenggara negara juga disusun atas indikasi minimnya bantuan dukungan pemerintah dalam menyukseskan distribusi logistik serta indikasi suap terhadap penyelenggara negara," pungkas Zuhron.(gir/jpnn)

 Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merilis, 1.272 tempat pemungutan suara (TPS) di Papua Barat, rawan disusupi keterlibatan penyelenggara negara

Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close