12 Perusahaan Raih Penghargaan dari Pemkab Tangerang
jpnn.com, TANGERANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memberikan penghargaan dan apresiasi kepada 12 perusahaan yang berkontribusi dalam pembangunan di wilayahnya.
Mereka yang mendapat penghargaan itu adalah PT Agung Intiland, Perumdam Tirta Kerta Raharja Kabupaten Tangerang, Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten.
Kemudian PT Lestari Mahadibya, Paragon Technology and Innovation, Alam Sutera Realty, HTM Indonesia, Paramount Enterprise International, Indorama Ventures Indonesia, Ciputra Residence, Bumi Serpong Damai, dan Unilever Indonesia.
Bupati Tangerang A Zaki Iskandar mengatakan kontribusi perusahaan tersebut dilakukan melalui Corporate Social Responsibility (CSR).
CSR adalah bentuk tanggung jawab perusahaan kepada masyarakat dan likungan sekitar.
"Bagi perusahaan yang belum mendapatkan penghargaan CSR, jangan berkecil hati," kata Zaki Iskandar dikutip dari Tangerangkab.go.id.
Dia pun berharap penghargaan itu bisa dijadikan sebagai motivasi bagi perusahaan untuk bisa memberikan kontribusi kepada masyarakat Kabupaten Tangerang.
Sementara itu, Plt Kabag Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Tangerang Dian Mayang Sari mengatakan penghargaan itu diberikan berdasarkan penilaian para tim independen yang kompeten. (jlo/jpnn)