12 Wanita Malam Terjaring Operasi Pekat di Bengkulu
jpnn.com, BENGKULU - Sebanyak 12 orang perempuan terjaring lantaran tak dapat menunjukkan dokumen identitas dirinya saat razia di sejumlah tempat hiburan malam yang ada di Kota Bengkulu, Minggu (24/3).
Kasubdit Renakta Polda Bengkulu Kompol Hutapea mengatakan tempat-tempat hiburan yang ada di seputaran kawasan Pantai Panjang dilakukan razia.
Selain itu, tempat-tempat karaoke di Tanah Patah, Kelurahan Anggut, Simpang Lima Ratu Samban dan hiburan lapangan golf juga dirazia petugas.
“12 orang yang tidak menunjukkan identitas diri kita amankan dan periksa lebih lanjut,” kata Hutapea.
Dalam operasi itu, petugas juga berhasil mengamankan 2,5 dus minuman keras (miras) jenis Guinnes. Dikatakannya, operasi yang dilakukan sebagai tindaklanjut pimpinan mereka guna mengantisipasi ada anak dibawah umur yang diperkerjakan.
“Selain itu juga untuk memberantas asusila yang terjadi di Bengkulu,” sampainya.
Setelah menjalani pemeriksaan dan didata, ke 12 orang wanita diperbolehkan pulang ke keluarganya. Mereka juga diminta untuk membuat pernyataan agar tak lagi mengulangi perbuatannya. (zie)