137 Rusunawa Bakal Dihibahkan ke Pemda
Kamis, 02 September 2010 – 21:21 WIB
JAKARTA - Pemerintah pusat akan mengibahkan 137 rusunawa kepada pemerintah daerah. Menurut Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Suharso Monoarfa, 137 rusunawa itu sedang dalam proses hibah ke Pemda. "Proses hibah rusunawa masih terhambat di Kementerian Keuangan karena menyangkut UU Perbendaharaan Negara dan banyak aturan yang belum dituntaskan,” ungkap Monoarfa dalam keterangan persnya di Jakarta, Rabu (2/9).
Dijelaskannya, proses hibah rusunawa dari pemerintah pusat kepada pemda itu memerlukan mekanisme yang tidak sederhana. Sebab, rusunawa dibangun dari dana APBN sehingga menjadi Barang Milik Negara yang harus jelas siapa penerima manfaatnya.
"Selama ini kan hibah biasanya tidak dikelola baik oleh penerima. Karena itu diharapkan bagi daerah yang akan menerima hibah rusunawa harus memanfaatkannya sebaik mungkin agar bisa memberikan kesejahteraan pada rakyat," pungkasnya. (Esy/jpnn)