14 Kg Sabu-sabu Masuk Dumai
jpnn.com, DUMAI - Bareskrim Polri, Polda Riau, Polres, dan Bea Cukai Dumai menggagalkan upaya pengiriman 14 kilogram sabu-sabu. Tiga tersangka sebagai kurir ikut diamankan.
Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta di Dumai, Selasa, menjelaskan, ketiga tersangka ditangkap pada Senin (10/2) di Jalan Lepin Kelurahan Sukajadi Kecamatan Dumai Kota, berawal dari penangkapan dua orang. Selanjutnya dilakukan pengembangan kepada satu orang, dan petugas berhasil menemukan 14 kg sabu disimpan dalam tas ransel warna hitam.
"Tiga tersangka kami amankan bersama empat belas paket besar sabu, satu paket masing-masing seberat satu kilogram," ungkap Andri.
Tiga tersangka berinisial RJ, OR dan RN yang akan menyelundupkan serbuk haram ini ditangkap berkat kerja sama operasi bersama, Direktorat IV Bareskrim, Bea Cukai, Polda Riau melalui Polres Dumai.
Belasan kilogram sabu ditaksir bernilai belasan miliar rupiah itu rencananya akan diantar tersangka ke Medan, Sumatera Utara, dan tiga tersangka mendapat upah jasa kurir Rp10 juta per orang.
"Melalui pengungkapan ini kami berharap bisa menekan angka peredaran narkotika masuk ke wilayah Indonesia, dan masyarakat tidak menjadi korban akibat penyalahgunaan barang haram tersebut," tutur Andri.
Sementara, Kepala Bea Cukai Madya Pabean Dumai Fuad Fauzi menyebut bahwa penangkapan kurir 14 kilogram sabu-sabu merupakan hasil pengembangan yang masuk ke Kota Dumai.
"Kami bersinergi bersama Polres dalam mengungkap kasus ini," ujar Fuad. (antara/jpnn)