142 Nama Lolos Seleksi Awal Pansel Pimpinan KPK
Sabtu, 25 Juni 2011 – 03:03 WIB
Sedangkan nama beken lainnya yang lolos seperti pengacara Bambang Widjojanto, Kepala PPATK Yunus Husein, serta mantan anggota DPR RI Arbab Paproeaka.
Menurut Patrialis, 91 pencaftar dicoret pada seleksi administratif karena dianggap tidak memenuhi persyaratan. Di antaranya, karena melampirkan ijazah yang tidak dilegalisir, tidak memiliki keahlian atau pun pengalaman di bidang hukum dan ekonomi selama 15 tahun. "Atau pun tidak melampirkan surat kesediaan untuk tidak menjabat sebagai pengurus partai politik setelah terpilih menjadi pimpinan KPK," pungkasnya.(ara/jpnn)