15 Hektar Ladang Ganja Ditemukan
Minggu, 04 Desember 2011 – 11:40 WIB
Kemudian aparat keamanan kembali menyisir lahan kedua, seluas tujuh hektar. Disini ternyata ada 42 ribu batang ganja, langsung dimusnahkan di TKP. Sedangkan sisanya dibawa pulang ke komando sebagai barang bukti. Terhadap penggerebekan lahan ganja ini, Kasat Narkoba Iptu. Budi Prastyo SH menyebut temuan berkat informasi masyarakat.
"Ada seorang tersangka ditangkap dari lokasi kedua di Pegunungan Sisingi, Desa Pepela. Malik Faisal (23) tak berkutik karena berada di dalam gubuk saat disergap petugas. Dia mengaku warga Desa Alue Kejuruen, Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara. Berada di tempat itu atas suruhan saudaranya, untuk menjaga lahan," ujar Kasat.(by)