Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

15 Pelaku Pungli di Rutan KPK Divonis Penjara, Hukuman Deden & Hengki Paling Lama

Jumat, 13 Desember 2024 – 19:25 WIB
15 Pelaku Pungli di Rutan KPK Divonis Penjara, Hukuman Deden & Hengki Paling Lama - JPNN.COM
Sebanyak 15 terdakwa kasus dugaan pungutan liar (pungli) atau pemerasan kepada tahanan Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjalani sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (13/12/2024). ANTARA/Putu Indah Savitri

jpnn.com - Sebanyak 15 terdakwa kasus pungutan liar (pungli) atau pemerasan kepada tahanan Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK) 2019–2023 divonis pidana penjara selama 4 tahun hingga 5 tahun.

Vonis penjara bagi 15 eks pegawai rutan KPK itu dibacakan Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Maryono di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (13/12/2024).

"Terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut," ujar Maryono.

Berikut rincian vonis terhadap 15 terdakwa kasus pungli Rutan KPK;

1. Kepala Cabang Rutan KPK 2018 Deden Rochendi divonis pidana penjara 5 tahun, denda Rp 250 juta subsider 6 bulan penjara, dan uang pengganti senilai Rp 398 juta subsider 1,5 tahun penjara;

2. Kepala Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) KPK periode 2018–2022 Hengki divonis 5 tahun penjara, denda Rp 250 juta subsider 6 bulan penjara, dan uang pengganti Rp 419.600.000 subsider 1,5 tahun penjara;

3. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Cabang Rutan KPK 2021 Ristanta divonis 4 tahun penjara, denda Rp 250 juta subsider 6 bulan, serta uang pengganti Rp 136 juta subsider 1 tahun penjara;

4. Kepala Cabang Rutan KPK periode 2022–2024 Achmad Fauzi divonis 4 tahun penjara, denda Rp 250 juta subsider 6 bulan penjara, serta uang pengganti Rp 34 juta subsider 6 bulan penjara;

Inilah daftar vonis penjara terhadap 15 pelaku pungli di Rutan KPK Jakarta. Hukuman Deden dan Hengki paling lama.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News