18 Anggota Polri Bunuh Diri
jpnn.com, JAKARTA - Lembaga Kajian Kepolisian (Lemkapi) mencatat, sejak 2016 hingga Oktober 2017 ada 18 anggota Polri bunuh diri. Kondisi tersebut mengindikasikan ada masalah mendasar di tubuh kepolisian yang belum selesai ditangani.
"Kami menduga ada masalah mendasar dalam tubuh Polri yang belum selesai, mengakibatkan jumlah anggota yang bunuh diri terus bertambah," ujar Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan di Jakarta, Kamis (12/10).
Mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini menduga ada sejumlah faktor yang menyebabkan sejumlah anggota kepolisian bunuh diri.
Antara lain, karena mengalami stres berat akibat masalah pribadi yang belum tuntas. Mulai dari masalah kesejahteraan hingga beban kerja yang berat. "Kemudian ada pula bunuh diri karena pernah bermasalah dalam tugas," ucapnya.
Menghadapi fenomena yang ada, Edi menilai kepolisian perlu segera merumuskan sebuah kebijakan yang baik agar fenomena maraknya polisi bunuh diri dapat ditekan.
"Lemkapi minta pada kedokteran dan Puslitbang (Pusat Penelitian dan Pengembangan) Polri melakukan penelitian masalah ini. Jangan dibiarkan fenomena ini berlarut-larut," pungkas Edi. (gir/jpnn)