19 Hari Dijebloskan ke Bui, Pria Muda Tewas Gantung Diri
jpnn.com - BEKASI TIMUR - Franki Hardianto Siahaan (26), tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bekasi di Lapas Bulakkapal, Bekasi Timur, nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri.
Tersangka kasus penganiayaan itu ditemukan sudah tergantung di teralis besi ruang tahanannya, Sabtu (26/7) malam. Seutas kain sarung masih menjerat leher pria yang tercatat sebagai sebagai warga Perum Mutiara Gading Timur Blok K-2 No. 30 Kelurahan Mustikajaya, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi.
Belum diketahui motif tersangka mengakhiri hidupnya dengan cara seperti itu. Keterangan saksi menyebutkan, sebelum ditemukan tewas, Franki sempat meminjam sendok kepada rekannya di tahanan lain. Tak lama berselang, dia sudah ditemukan tewas tergantung.
Baik pihak Lapas Bulakkapal, kepolisian maupun kejaksaan belum memberikan komentarnya dalam kasus ini. Franki sempat menjadi tahanan titipan Polsek Bantargebang, sebelumnya akhirnya kasusnya dilimpahkan ke kejaksaan.
Pantauan Radar Bekasi (Grup JPNN.com), pihak kepolisian membawa tiga orang petugas yang saat itu mendapatkan jatah piket untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Petugas Lapas juga tampak terlihat panik dengan adanya kejadian tersebut, terlebih saat petugas kepolisian mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Franki menjadi penghuni Lapas Bulakkapal karena kasus penganiayaan dan dikenai pasal 351 KUHP. Korban sendiri menjadi tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi dengan status titipan dari 7-26 Juli 2015. Sebelum menjadi tanggung jawab Kejari, Franki sempat menjadi tahanan Kepolisian Sektor (Polsek) Bantargebang.
Usai kepolisian melakukan olah TKP jenazah korban langsung dilarikan ke kamar mayat RSUD Kota Bekasi untuk dilakukan autopsi. Pihak kepolisian juga telah mengamankan barang bukti berupa sarung dengan motif kotak-kotak yang digunakan korban untuk melakukan gantung diri.(dat/jpnn)