2 ART Penganiaya Anak Majikan di Jakbar Ditangkap, Bravo, Pak Polisi
jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Polsek Cengkareng akhirnya berhasil meringkus dua asisten rumah tangga (ART) yang menganiaya tiga balita anak majikannya.
Kedua ART bernama Ina (18) dan Ani (29) ditangkap di lokasi berbeda.
“Satu ditangkap di wilayah Jakarta Barat dan di Lampung,” kata Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo saat dikonfirmasi di Jakarta Barat, Jumat (18/3).
Ardhie mengatakan, penangkapan itu terjadi setelah video kekerasan yang dilakukan dua ART itu viral di media sosial pada Rabu (16/3) lalu.
Kekerasan tersebut terjadi di salah satu komplek perumahan elit di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar).
“Yang Ani sekarang baru kita tangkap di Lampung. Sekarang sedang dalam perjalanan menuju Polsek,” kata Ardhie.
Ardhie mengatakan, akibat perlakuan dua tersangka, tiga anak-anak yang menjadi korban kekerasan tersebut mengalami luka lebam di sekujur tangan dan wajah.
Ardhie belum bisa memastikan apa motif kedua tersangka melakukan kekerasan tersebut. Dia juga belum memastikan berapa kali aksi kekerasan itu dilakukan kepada ketiga korban.
Polsek masih akan memeriksa dua tersangka untuk dimintai keterangan lebih lanjut. “Akan kita dalami lagi,” kata dia.(dhe/ant)