2 Kabar Gembira Sekaligus untuk PPPK Paruh Waktu
Pertama berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dapat melalui Tunjangan Profesi Guru (TPG).
Kedua dari APBN melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Ketiga berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bandung yang diberikan sebagai subsidi bagi sekolah dengan jumlah peserta didik relatif sedikit.
“Nah, sehingga nanti untuk PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Bandung ada hitungan rumus. Seperti sudah ada ketentuan dan nilai angkanya masing-masing sudah ada,” ujarnya.
Berdasarkan data pemerintah daerah, jumlah PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Bandung tercatat sebanyak 4.360 orang.
Perinciannya, yakni 2.379 guru, 1.941 tenaga kependidikan, serta 40 tenaga administrasi di lingkungan Dinas Pendidikan.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Dadang juga memastikan THR bagi PPPK Paruh Waktu akan diberikan dalam waktu dekat.
“Mengenai THR, saya akan berikan untuk PPPK Paruh Waktu. Saya sudah perintahkan, minggu depan mungkin cair,” katanya. (antara/jpnn)
JPNN.com