2010, KPK Bidik Penegak Hukum
Selasa, 29 Desember 2009 – 18:58 WIB
Agar tak jadi bidikan KPK, Bibit meminta aparat hukum terus membenahi pelayanannya termasuk melakukan pembenahan dari dalam. Dengan begitu kepercayaan masyarakat pun meningkat. "Jadi Indeks Persepsi Korupsi Indonesia bisa naik di atas 2,8," tegas Bibit. Penangkapan jaksa Urip Tri Gunawan yang menerima uang suap Rp 6 miliar lebih dari pengusaha Artalyta Suryani, menjadi bukti nyata rendahnya mentalitas aparat hukum.
Selain membidik aparat hukum, lanjut Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Haryono Umar, KPK juga akan mulai mengawasi aktivitas sektor keuangan baik itu dalam hal penganggaran maupun pencairannya. Dugaan penyelewengan, kata Haryono, mulai dari pencucian uang, persaingan usaha, tindak pidana perbankan sampai insider trading. (pra/jpnn)