2010, KPK Harus Punya Penyidik Sendiri
Senin, 18 Januari 2010 – 22:32 WIB
Tim rekrutmen independen ini, lanjut Febri pula, diharapkan tak hanya bisa melihat celah-celah kemungkinan persoalan dari penyelidik/penyidik berlatar belakang, polisi, kejaksaan dan BPK, tapi juga calon dari masyarakat umum. Ditambahkannya, berdasar telaahan ICW dari kasus Agus Condro, Century dan Anggodo, kerap kali dari penyelidikan untuk naik menjadi penyidikan memakan waktu lama.
Febri menyampaikan, bahwa memang sulit rasanya seorang pimpinan untuk bisa mengontrol penyelidikan yang merupakan tindak lanjut dari ribuan laporan masyarakat atau temuan KPK itu. Namun dengan banyaknya penyelidikan, diharapkan KPK justru bisa menjelaskan indikator apa yang bisa membuat suatu kasus jadi penyidikan atau tidak. Proses penuntutan juga menjadi perhatian, karena mempengaruhi kuat-tidaknya dakwaan, serta bagaimana agar bisa menjerat pihak lain. (pra/jpnn)