2011, Pekerja Asing Wajib Gunakan Bahasa Indonesia
Selasa, 02 November 2010 – 19:25 WIB
Mustakim mengatakan, hal ini diakui memang masih merupakan suatu wacana. Tetapi, lanjut Mustakim pula, peratutan tersebut akan berlaku wajib pada tahun 2011, mengingat saat ini tengah menunggu Peraturan Presiden (Perpres). "Kami masih menunggu proses penerbitan Perpres," imbuhnya.
Lebih lanjut, Mustakim menjelaskan bahwa mekanisme program sertifikasi Bahasa Indonesia yang nantinya akan diikuti oleh seluruh pekerja asing di Indonesia tersebut, adalah layaknya Test of English as a Foreign Language (TOEFL). Artinya, kelulusan - begitu juga tingkat kemampuan - mereka akan dibuktikan dengan sertifikat. (cha/jpnn)