21 Desa Masuk Zona Merah Kekeringan
jpnn.com - CILACAP- Musim kemarau yang mulai melanda wilayah Cilacap, berpotensi menyebabkan bencana kekeringan. Ada 78 desa di 13 Kecamatan yang masuk dalam peta wilayah rawan kekeringan. Dari 78 desa itu, 21 desa di empat kecamatan dinyatakan masuk dalam zona merah.
"Tahun lalu hanya ada 77 desa di 12 kecamatan. Tapi kemudian bertambah satu di Kecamatan Cilacap Tengah yakni Desa Kotawaru," kata Kepala Pelaksana Harian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Cilacap, Wasi Ariyadi melalui Kasi Penanggulangan Kedaruratan Bidang Kedaruratan dan Logistik, Kodirin, Rabu (11/9).
Kodirin menjelaskan, ke empat wilayah yang masuk zona merah bencana kekeringan adalah Desa Cimrutu, Rawaapu, Purwodadi, Sidamukti, Cinyawang, Patimuan, dan Bulu Payung yang masuk dalam wilayah Kecamatan Patimuan. Kemudian Desa Grugu, Brinkeng, Ujungmanik, Babakan, Bojong, Kubangkangkung, Kawunganten Lor, Sidaurip di wilayah Kecamatan Kawunganten. Lalu Desa Bantarsari, Rawajaya, Binangun, Cikedondong di Kecamatan Bantarsari dan dua desa di Kecamatan Kampung Laut yakni Desa Penikel dan Ujung Gagak.
"Wilayah ini hampir setiap tahun mengalami kekeringan. Bahkan sejak awal musim kemarau hingga sampai akhir musim," jelasnya.
Selain zona merah rawan kekeringan, BPBD juga mencatat ada sembilan kecamatan lainnya yang juga rawan kekeringan, meliputi Kecamatan Cilacap Tengah, Jeruklegi, Binangun, Nusawungu, Sidareja, Gandrungmangu, Karangpucung, Cipari dan Patimuan.
"Jadi semuanya ada 13 Kecamatan yang rawan kekeringan yang menjadi titik pantau BPBD," bebernya.
Menurut Kodirin, saat ini masyarakat harus lebih bersiap dan waspada karena musim kemarau belum memasuki puncaknya. Diperkirakan puncak musim kemarau akan terjadi setelah dua bulan sejak musim kemarau datang.
"Tahun-tahun sebelumnya puncak musim kemarau pada bulan Agustus, karena mulai musim kemarau pada bulan Juni. Tapi tahun ini kita masih belum bisa memastikan pucak musim kemarau karena tahun ini ada anomali iklim,"ujarnya. (rin/din)