Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

24 Anak Hidup di Lapas

Senin, 30 Desember 2013 – 09:56 WIB
24 Anak Hidup di Lapas - JPNN.COM

BOGOR – Memasuki akhir tahun 2013, jumlah anak di bawah umur yang terjerat hukum dan terpaksan mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) rupanya tidak sedikit. Ada 24 anak yang kini berbagi cerita dengan para narapidana. Statusnya pun beragam, ada yang sudah divonis Pengadilan Negeri (PN) Bogor, ada juga yang masih tahana titipan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Bogor dan PN.      
    
Anak-anak yang seharusnya menuntut ilmu di sekolah ternyata tidak sedikit yang harus mendekam di Lembaga Permasyarakatan (Lapas). Seperti, yang dialami 24 anak di Lapas Paledang. Ada 18 anak yang sudah berstatus narapidana di Lapas yang sudah over kapasitas ini. Perinciannya, 12 tersandung kasus kriminal dan enam kasus narkoba.

Vonisnya pun beragam, yakni, 3 anak divonis di atas lima tahun, delapan anak divonis di bawah lima, dan satu anak divonis di bawah 1 tahun. Sementara yang tersandung kasus narkoba, empat anak divonis di bawah lima tahun, dan dua anak divonis dibawah satu tahun. “Sebagain anak sudah jdai narapidana, tapi ada juga yang statusnya tahanan titipan,” kata Kasubsi Registrasi Lapas Paledang, Evi Loliancy kepada Radar Bogor.

Selain anak-anak ada juga perempuan dan Warga Negara Asing (WNA). Tahanan perempuana yang berstatus narapidana ada dua belas dengan kasus kriminal, dan empat dengan kasus narkoba.

Sedangkan tahanan titipannya ada 22 dengan kasus kriminal dan empat kasus narkoba. “Dan ada dua WNA yang tersandung kasus narkoba, dari Afrika dan Rusia,” katanya. Dia menjelaskan, untuk tahanan WNA dari Afrika adalah tahanan titipan dari Pengadilan Negeri, sedangkan yang dari rusia tahanan titipan dari Kejaksaan.(cr28/c)

BOGOR – Memasuki akhir tahun 2013, jumlah anak di bawah umur yang terjerat hukum dan terpaksan mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) rupanya

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News