24 Persen Pria di Jakarta Pernah Paksa Istri Melayani Nafsu
jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 24 persen laki-laki (suami, red) di Jakarta mengaku pernah melakukan tindakan kekerasan berupa pemaksaan untuk melayani hasratnya terhadap perempuan (istrinya, red).
Selain itu ada 56 persen suami pernah melakukan kekerasan emosi/psikis pada istrinya.
"Data temuan Rifka Annisa (RA) ini sangat menarik bahwa ternyata banyak istri yang diperkosa suaminya," kata Niniek Rahayu, pimpinan Ombudsman RI (ORI) dalam Simposium Nasional Peringatan Hari Ibu ke-89 di Jakarta, Senin (4/12).
Masih menurut temuan RA di Jakarta, 33 persen suami melakukan kekerasan ekonomi, kekerasan fisik 13 persen, dan kekerasan seksual 22 persen.
"Kekerasan seksual di ranah KDRT tahun ini, pemerkosaan menempati posisi tertinggi sebanyak 1389 kasus. Diikuti pencabulan sebanyak 1266 kasus. Ini sesuai pengalaman laki-laki melakukan kekerasan dalam rumah tangga loh," ucapnya.
Untuk mencegah KDRT tersebut, lanjut Niniek, pemerintah bertanggung jawab penuh.
Namun, secara umum bentuk pencegahan KDRT adalah sosialisasi termasuk kampanye, diskusi, pendidikan, pelatihan dan penelitian, serta penyuluhan.
Di samping perlu dilakukan berbagai pendekatan struktural, kultural, dan akademis. (esy/jpnn)