Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

250 Pengadilan Kembangkan Website

Rabu, 12 November 2008 – 19:14 WIB
250 Pengadilan Kembangkan Website - JPNN.COM
JAKARTA-Perkembangan Teknologi Informasi yang telah berkembang dilingkungan Mahkamah Agung telah menunjukkan kemajuan yang signifikan, saat ini tercatat ada 250 Pengadilan yang telah melakukan mengembangkan situs web dan dapat dilihat di alamat masing-masing website Pengadilan pada Tingkat Banding maupun Tingkat Pertama. “Pengembangan website dilingkungan pengadilan ini tak lain untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses putusan baik pada tingkat pertama dan banding,” kata Kepala Biro Hukum dan Humas MA Nurhadi, Rabu (12/11).

jpnn.com -

Lebih lanjut dikatakan Nurhadi, pembangunan situs web didasarkan pada tingkatan satuan kerja yang ditingkat pusat adalah Mahkamah Agung, Ditjen Badilum, Ditjen Badilag dan Ditjen Badimiltun. “Pada tingkat daerah sebanyak 31 situs web, tingkat banding ada 214 situs web,” ujarnya.

Untuk publikasi putusan juga dapat diakses di www.mahakamahagung.go.id atau di www.putusan.net yang dikelola oleh Kepaniteraan Mahkamah Agung. Sedangkan untuk kepentingan hukum secara internasional, putusan Mahkamah Agung telah dapat di akses di www.asianlii.org.

Sementara itu dari data yang dirilis untuk penyebaran berdasarkan pulau maka di Pengadilan di Pulau Jawa sebanyak 123 (49%), Sumatera 43 situs (17%), Kalimantan 33 situs (13%), Sulawesi 33 situs (13%), Bali-NTB-NTT 4 situs (2%), Ambon-Maluku 0 situs (0%), Irian Jaya 14 situs (6%), dan Transparansi Anggaran telah dipasang di 170 situs web di pengadilan-pengadilan. Menu Transparansi Anggaran sendiri dikembangkan oleh Mahkamah Agung bekerjasama dengan MCC ICCP. (rie/JPNN)

JAKARTA-Perkembangan Teknologi Informasi yang telah berkembang dilingkungan Mahkamah Agung telah menunjukkan kemajuan yang signifikan, saat ini tercatat

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA