Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

26 Juta Anak Indonesia Dilanggar Haknya

Catatan Akhir Tahun 2008 Komnas PA

Selasa, 23 Desember 2008 – 02:04 WIB
26 Juta Anak Indonesia Dilanggar Haknya - JPNN.COM
Seto mengungkapkan, kasus eksploitasi seksual komersial anak (ESKA) juga memperlihatkan data yang mencengangkan. Sebanyak 150.000 anak menjadi korban pelacuran anak dan pornografi. Kasus tersebut tersebar dalam berbagai modus kejahatan, seperti sindikat pelacuran, pedofilia, pornografi, dan sebagainya. ’’Sekitar 70 persen korban adalah anak berusia 14 hingga 16 tahun. Korban terbanyak berada di kota-kota besar. Di Jakarta, sedikitnya 10.000 anak-anak terjebak menjadi pelacur. Di Medan, Sumatera Utara, 2.000 anak-anak juga menjalani profesi itu,’’ katanya.

Menurut Seto, tempat yang rawan terjadinya perdagangan manusia adalah daerah perbatasan. Di wilayah tersebut mereka dengan mudah mendapatkan paspor walau tidak sesuai usianya. Mereka diselundupkan ke Malaysia, Singapura, dan Jepang. ’’Daerah rawan itu seperti di Batam dan Nunukan, Kalimantan Timur,’’ terang Seto.

Sementara itu, di bidang pendidikan dan kesehatan yang merupakan hak dasar anak untuk hidup dan tumbuh kembang juga perlu perhatian khusus. ’’Masih banyak anak Indonesia yang putus sekolah, menderita gizi buruk, dan terkena penyakit menular karena sanitasi yang buruk,’’ tandasnya.

 

Komisioner Bidang Studi dan Analisis Standardisasi Hak dan Perlindungan Anak Komnas PA Roostien Ilyas mengungkapkan, saat ini pelacuran anak mulai berganti tren. Kali ini alasan bocah-bocah tersebut menjual diri bukan lagi akibat kemiskinan, namun karena tuntutan gaya hidup. ’’Dari perjumpaan saya dengan mereka di daerah seperti Jembatan Lima, Jakarta Barat dan Kapuk Muara, Jakarta Utara, mereka menghabiskan uang hasil melacur untuk membeli pulsa atau mengganti casing handphone,’’ terangnya

JAKARTA – Sepanjang 2008, sekitar 26 juta anak telah dilanggar haknya. Bentuk pelanggaran tersebut di antaranya berupa kekerasan terhadap anak,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA