26 Juta Anak Indonesia Dilanggar Haknya
Catatan Akhir Tahun 2008 Komnas PASelasa, 23 Desember 2008 – 02:04 WIB
Menurut Seto, tempat yang rawan terjadinya perdagangan manusia adalah daerah perbatasan. Di wilayah tersebut mereka dengan mudah mendapatkan paspor walau tidak sesuai usianya. Mereka diselundupkan ke Malaysia, Singapura, dan Jepang. ’’Daerah rawan itu seperti di Batam dan Nunukan, Kalimantan Timur,’’ terang Seto.
Sementara itu, di bidang pendidikan dan kesehatan yang merupakan hak dasar anak untuk hidup dan tumbuh kembang juga perlu perhatian khusus. ’’Masih banyak anak Indonesia yang putus sekolah, menderita gizi buruk, dan terkena penyakit menular karena sanitasi yang buruk,’’ tandasnya.
Komisioner Bidang Studi dan Analisis Standardisasi Hak dan Perlindungan Anak Komnas PA Roostien Ilyas mengungkapkan, saat ini pelacuran anak mulai berganti tren. Kali ini alasan bocah-bocah tersebut menjual diri bukan lagi akibat kemiskinan, namun karena tuntutan gaya hidup. ’’Dari perjumpaan saya dengan mereka di daerah seperti Jembatan Lima, Jakarta Barat dan Kapuk Muara, Jakarta Utara, mereka menghabiskan uang hasil melacur untuk membeli pulsa atau mengganti casing handphone,’’ terangnya