26 Juta Anak Indonesia Dilanggar Haknya
Catatan Akhir Tahun 2008 Komnas PASelasa, 23 Desember 2008 – 02:04 WIB
Menurut catatan Komnas PA, 459 anak dieksploitasi seksualnya dan 410 orang diperdagangkan untuk kepentingan seksual. Kemudian kekerasan seksual terhadap anak mencapai 626 kasus. Modusnya berupa pencabulan 129 kasus, sodomi 150 kasus, perkosaan 334 kasus, dan incest 13 kasus. ’’Selain itu, 1.399.573 anak dipekerjakan di berbagai sektor,’’ ujar Roostien.
Roostin meminta pemerintah segera bergerak dan bertindak untuk menyelesaikan masalah pelanggaran hak anak. Apalagi, di tahun-tahun mendatang persoalan akan menjadi semakin kompleks bila situasi politik ekonomi, hukum, maupun sosial tidak berpihak pada anak. (zul/nw)