Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

3 Kali Masuk Penjara, Pak Tua Ini Berulah Lagi, Nih Tampangnya

Kamis, 16 Juni 2022 – 12:02 WIB
3 Kali Masuk Penjara, Pak Tua Ini Berulah Lagi, Nih Tampangnya - JPNN.COM
OR (56), pengedar narkoba jenis ganja saat di Mapolres Cilegon, Banten, Selasa (14/6). Foto: Humas Polda Banten

jpnn.com, CILEGON - Jajaran Satresnarkoba Polres Cilegon menangkap pengedar narkoba jenis ganja berinisial OR (56), Selasa (14/6) malam.

Kasatres Narkoba Polres Cilegon AKP Shilton mengatakan pelaku ditangkap di Jalan Sultan Ageng Tirtayasa, Kota Cilegon, Banten pada Selasa pukul 22.30 WIB.

"Dengan barang bukti dua linting ganja kering ada dalam penguasaannya," kata Shilton dalam keterangan tertulis, Rabu (15/6).

Shilton menyebut OR merupakan residivis kasus narkoba yang sudah tiga kali masuk penjara.

"Tidak jera, pascakeluar penjara, OR malah terus bermain narkoba," ujar Shilton.

Polisi kemudian menggeledah kontrakan pelaku di wilayah Purwakarta.

Saat itu, polisi menemukan ganja kering seberat enam gram.

"Satu DPO narkoba inisial KN akan terus kami kejar dan OR dijerat pasal berlapis, yaitu Pasal 114 dan Pasal 111 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba dengan ancaman hukuman 4 hingga 12 tahun penjara," tambah Shilton. (cr1/jpnn)


Jajaran Satresnarkoba Polres Cilegon menangkap pelaku kejahatan berinisial OR (56), Selasa (14/6) malam, simak selengkapnya.

Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close