3 Kementerian ini Terus Kembangkan Kawasan TOD
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan Kementerian BUMN tengah mengembangkan konsep Transit Oriented Development (TOD).
Hal ini sebagaimana diamanatkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011 tentang Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas, Analisis Dampak, serta Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas.
“Salah satu contoh nyata dari konsep TOD yang telah diterapkan di area perkotaan yaitu pembangunan kawasan TOD Dukuh Atas yang menjadi pilot project dari konsep TOD," ujar Budi dalam siaran persnya.
TOD Dukuh Atas sambung Budi, difungsikan sebagai simpul besar kawasan integrasi lima moda yaitu MRT, LRT, Commuter line Jabodetabek, Transjakarta dan Kereta Bandara.
Budi menjelaskan swasta turut berperan dalam pembangunan infrastruktur karena pemerintah mempunyai sumber dana yang terbatas melalui APBN.
“Pemerintah ingin sekali tidak bekerja sendiri dan ingin melibatkan banyak swasta yang menjalankan visi misi nawa cita serta masterplan yang sudah dibuat, karena pemerintah punya keterbatasan dana, sementara swasta punya dana yang banyak," tandasnya.(chi/jpnn)