3 Ton Gula Asal Malaysia Gempur Pasar
jpnn.com - TARAKAN – Satuan Reskrim Polres Tarakan berhasil mengamankan tiga ton gula asal Malaysia. Namun, penemuan gula ilegal itu tetap mengundang keprihatinan Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Tarakan.
Kepala Disperindagkop Tajuddin Tuwo mengatakan, pedagang seharusnya bisa melakukan koordinasi dengan pihaknya agar hal serupa tidak terjadi. Sebab, gula asal Malaysia itu tak memiliki izin.
“Harusnya pedagang yang menjual barang dari luar negeri minta pertimbangan, masukan dan minta petunjuk dari Disperindagkop. Tapi sampai saat ini tidak ada,” ujar Tajuddin kemarin.
“Kalau seandainya dia minta masukan tentu ada saja yang kami berikan, bagaimana melegalkan itu ada caranya. Tentu kami duduk bersama dengan Bea Cukai dan kepolisian selaku penegak hukum dan undang undang,” ungkap Tajuddin.
Kejadian serupa pernah terjadi tahun lalu. Saat itu, sebanyak 350 karung gula ilegal diamankan Polres Tarakan. Gula itu akhirnya dimusnahkan karena tidak layak dikonsumsi. (eru/ash/jos/jpnn)